Lewati ke konten
Belanja & CODMalang RayaChat WA
Regulasi Proteksi Garansi Konsumen

KEBIJAKAN PENGEMBALIAN & REFUND.

Sistem pengembalian dana, pertukaran unit, dan penjaminan kualitas fisik yang adil, amanah, dan terdokumentasi terenkripsi.

Terakhir Diperbarui: 11 Juni 2026

Garansi Tukar Unit 7 Hari Pasca Diterima

Berlaku mutlak untuk pembelian laptop dari Stok Resmi (Official Stock) and Approved Sourcing (Titip Cari). Jika perangkat mengalami malfungsi bawaan pabrik, Anda berhak menukar unit serupa dengan kualitas grade setaraf atau refund penuh.

Persyaratan Keutuhan Segel Fisik

Seluruh laptop yang dikirim dilengkapi dengan segel hologram tamper-proof eksklusif dari Toko Cece. Jaminan garansi/refun pengembalian hanya sah apabila segel ini dalam keadaan utuh, tidak sobek, tidak rusak, dan bebas modifikasi mandiri.

Pengecualian Klaim Akibat Kelalaian

Kebijakan pengembalian tidak dapat diajukan jika kerusakan terjadi akibat kelalaian pembeli (human error), seperti terjatuh, tertumpah cairan, korsleting listrik rumah akibat charger non-orisinal, atau kerusakan sistem OS akibat virus/malware pasca serah terima.

Jasa Inspeksi Pihak Ketiga (Non-Custody)

Untuk unit yang dibeli via Jasa COD pihak ketiga, tanggung jawab unit berada sepenuhnya pada penjual tersebut. Namun, jika ada kelalaian parameter dari asisten saat melakukan inspeksi, kami menjamin refund 100% biaya jasa inspeksi.

Informasi Prosedur Klaim dan Penukaran Unit

Toko Cece selalu berusaha mengutamakan kejujuran. Setiap unit laptop bekas yang dikirimkan telah lolos Protokol 6 Pilar Kelayakan Internal kami yang meliputi stress-test CPU/GPU selama 15 menit menggunakan software diagnostik standar industri. Guna mengantisipasi ketidakcocokan fungsional bawaan, kami menyediakan masa uji coba fisik selama 7 hari kalender terhitung sejak paket Anda terima di alamat tujuan.

Apabila terdapat ketidaksesuaian performa yang bukan diakibatkan oleh kelalaian pemakaian (human error), silakan ajukan laporan klaim Anda secara tertulis kepada asisten aduan resmi Toko Cece melalui obrolan WhatsApp (+62 817-5198-575) dengan menyertakan: (1) Nomor Invoice pesanan, (2) Video unboxing paket tanpa potongan (un-cut) sejak segel peti kayu/dus dibuka, serta (3) Dokumentasi visual terkait keluhan hardware yang dimaksud.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah draf aduan diverifikasi, tim kami akan mengambil tindakan preventif berupa penukaran unit substitusi dengan spesifikasi setaraf/lebih tinggi, atau melakukan pemulihan uang (refund) sebesar 100% apabila inventaris pengganti sedang kosong di sistem pameran kami.

Perlu dicatat kembali bahwa untuk Jasa Inspeksi COD (Perantara Pihak Ketiga), transaksi laptop dilakukan mandiri secara non-custodial antara pembeli dan penjual laptop. Kewajiban pengembalian laptop bekas dari penjual tersebut adalah di bawah kesepakatan masing-masing pihak. Kami hanya bertanggung jawab menjamin kevalidan dokumen laporan inspeksi kami di lapangan pada hari pengetesan.

LAYANAN KONSUMEN TRANSPARAN • GARANSI 7 HARI PENAKSIRAN HIJAU